Hadits Rasulullah I
Hadits bila ditinjau dari segi bahasanya adalah perkataan dan kebiasaan atau jalan, sedang menurut pengertian istilah Hadits adalah segala perkataan, perbuatan dan ketetapan serta prilaku dan sifat fisik yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad I. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur’an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an.
Pembagian Hadits
Hadits yang ditinjau dari banyak sedikitnya perawi;
-
- Hadits Mutawatir (Hadits yang diriwayatkan oleh beberapa kelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin terjadi kesepakatan untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir, yaitu:
- Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
- Orang yang menceritakannya harus banyak yang menurut adat kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Dan sifatnya Qath’iy atau menimbulkan hukum yang pasti.
- Para perawi itu terdapat pada semua generasi atau Thabaqat yang sama.
-
- Hadits Ahad, dan hadits Ahad dibagi menjadi tiga macam;
-
- Gharib (Hadits yang diriwayatkan dengan sanad dan di salah satu Thabaqat-nya hanya terdapat satu rawi)
- Aziz (Hadits yang diriwayatkan sedang di dalam salah satu Thabaqat sanadnya terdapat hanya dua orang rawi)
-
-
- Mashur (Hadits yang diriwayatkan dan salah satu Thabaqat-nya hanya
-
Hadits ditinjau dari segi akhir sanadnya;
-
- Hadits Margfu’ (Hadits yang diriwayatkan dengan sanad yang bersambung sampai kepada Rasululllah I)
- Hadits Mauguf (Hadits yang diriwayatkan dengan sanad hanya sampai kepada para sahabat dan tidak sampai pada Rasulullah I)
- Hadits Magtu’ (Hadits yang sanadnya hanya sampai pada Tabi’in saja)
Hadits yang ditinjau dari segi Shahih dan Dhaif-nya
-
-
- Hadits Shahih. Menurut Ibnu Sholah, Hadits Shahih adalah hadits yang bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh para perawi yang adil (menghhindarkan perbuatan dosa besar dan tidak sering melakukan dosa kecil) lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhir sanad dan tidak bersifat syadz (bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu’allal (tidak cacat).
-
Dengan definisi seperti ini, maka hadits Shahih itu harus memenuhi beberapa syarat yaitu:
- Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur’an.
- Harus bersambung sanadnya
- Diriwayatkan oleh para perawi yang bersifat adil.
- Diriwayatkan oleh orang yang dhobit atau kuat ingatannya
- Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
- Tidak mengandung kecacatan dalam sanad dan matan-nya.
Hadits Shahih dapat dibagi menjadi dua yaitu; Shahih Lidzatihi (Shahih bila dilihat dari sanadnya sendiri) dan Shahih Lighairihi (Shahih bila dilihat dari adanya sanad-sanad lainya yang semakna dan mendukung isi hadits tersebut)
-
-
- Hadits Hasan, Hadits Hasan baru dikenal sejak masa Imam Thurmudzi dan beliau juga yang pertama membuat definisi Hadits Hasan, sedang sebelumnya para ulama hanya membagi hadits menjadi Shahih dan Dhaif. Sedang definisi Hadits Hasan itu adalah sama dengan definisi Hadits Shahih hanya saja sifat ke-Dhabit-an perawinya tidak seperti kuatnya di perawi hadits Shahih.
-
Sama seperti dengan Hadits Shahih, Hadis Hasan dibagi menjadi dua yaitu; Hasan Lidzatihi (Hasan bila dilihat dari sanadnya sendiri) dan Hasan Lighairihi.(Hasan bila dilihat dari adanya sanad-sanad lainnya yang semakna dan mendukung isi hadits tersebut)
-
-
- Hadits Dhaif, adalah Hadits yang lemah, para ulama telah menjelaskan bahwa, hadits Dhaif itu dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti;
-
-
- Disebabkan karena terputusnya sanad, yaitu;
-
-
- Hadits Mu’allaq, artinya Hadits yang tergantung maksudnya hadits yang dari permulaan sanadnya dibuang rawi baik yang dibuang itu seorang rawi saja atau lebih hingga akhir sanadnya.
-
-
-
- Hadits Mursal, artinya hadits yang dikirim, maksudnya hadits yang diriwayatkan oleh para tabi’in dari Nabi Muhammad I tanpa menyebutkan nama sahabat.
- Hadits Mudallas, artinya hadits yang disembunyikan cacatnya. Maksudnya hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada rawi yang cacat dengan cara menyembunyikan salah satu atau lebih nama rawi tersebut, padahal sebenarnya ada, baik yang cacat dan disembunyikan itu gurunya atau rawi lainnya.
- Hadits Munqathi, artinya Hadits yang terputus, maksudnya hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi di dalam sanad tidak secara ber-urutan.
- Hadits Mu’dhol, yaitu hadits yang terputus di pertengahan sanadnya dua orang rawi atau lebih secara ber-urutan.
-
-
- Disebabkan karena lemahnya rawi, dan dalam bab ini dibagi dua yaitu;
- Dalam hafalannya (Dhabt), dibagi menjadi dua;
- Disebabkan karena lemahnya rawi, dan dalam bab ini dibagi dua yaitu;
-
-
-
-
- (Dhaif) atau Lemah, yaitu yang sifat lupanya lebih sedikit banyak dari pada hafalannya.
- (Dhaif Jiddan) atau Lemah sekali, yaitu yang sifat lupanya lebih banyak dibanding hafalannya.
-
-
-
- Dalam keadilan (Adalah)-nya, dibagi menjadi tujuh;
-
-
-
- Riwayatul Mubham, yaitu sebuah hadits yang di dalam sanadnya ada seorang rawi yang tidak disebut namanya.
- Riwayatu Majhul Ain, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh hanya seorang rawi tetapi sosoknya tidak diketahui dan tidak ada ulama yang menghukumi tentang dirinya.
- Riwayatu Majhul Hal, yaitu hadits yang di dalam sanadnya terdapat dua orang rawi tetapi tidak diketahui sifat-sifatnya.
- Riwayatul Fasik, yaitu hadits yang di dalam sanadnya ada seorang rawi yang dikenal melakukan dosa besar atau terus-menerus dan sering melakukan dosa-dosa kecil.
- Riwayatul Mubtadai’, yaitu sebuah hadits yang di dalam sanadnya ada seorang rawi yang berkeyakinan atau ber-aqidah yang tidak pernah ada di masa Rasulullah I atau sahabat.
- Riwayatul Muttaham Bil Kadzib, yaitu hadits yang di dalam sanadnya ada seorang rawi yang dikenal suka berdusta, tetapi belum pernah diketahui melakukan kedustaan dalam hadits Rasulullah I.
- Riwayatul Kadzib, yaitu hadits yang di dalam riwayatnya terdapat seorang rawi yang pernah berdusta walau hanya sekali dengan mengatas namakan Rasulullah I.
- Lemah karena adanya kecacatan
-
-
-
-
-
- Mu’allal, yaitu hadits yang dinilai sakit atau cacat, disebabkan adanya kecacatan yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu’allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma’lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu’tal (hadits sakit atau cacat).
- Muddzarib, yaitu hadits yang kacau atau hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi yang sulit untuk dilakukan penggabungan dan sulit untuk diambil yang lebih kuat atau dikompromikan.
- Mudraj, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari sahabat, perawi itu sendiri atau tambahan dari yang lainnya.
- Maqlub, yaitu sebuah hadits yang di dalam sanad atau haditsnya terdapat peletakan yang salah baik di kedepan-kan atau di akhirkan.
-
-
-
-
-
- Lemah karena bertentangan dengan riwayat lain
- Munkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang lebih terpercaya atau jujur.
- Syadz, yaitu Hadits yang jarang atau aneh, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi bersifat tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang terpercaya pula, banyak ulama yang mengkatagorikan hadits ini termasuk hadits shahih.
- Lemah karena bertentangan dengan riwayat lain
-
-
Hadits Maudhu‘, yaitu hadits yang di dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri, oleh karena itu disebut hadits palsu.
Hadits Matruk, yaitu hadits yang ditinggalkan, karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang dituduh telah melakukan kedustaan.
Hadits Munqalib, yaitu hadits yang di dalam sanad atau matannya terdapat susunan rawi atau kalimat di dalam matannya yang terbalik sehingga menimbulkan pengertian yang berbeda.
Beberapa Istelah Dalam Hadits
Hadits Riwayat Muttafaq ‘Alaih, Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitabnya yang Shahih dari sumber sahabat yang sama dan maknanya juga sama.
Hadits Riwayat As Sab’ah, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
- Imam Ahmad
- Imam Bukhari
- Imam Muslim
- Imam Abu Daud
- Imam Tirmidzi
- Imam Nasa’i
- Imam Ibnu Majah
Hadits Riwayat As Sittah, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh as-Sab’ah kecuali Imam Ahmad.
Hadits Riwayat Al Khamsah, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh as-Sab’ah kecuali Imam Bukhari dan Muslim.
