Aqidah Ahluss-Sunnah
Wal Jamaah
(Bagian Pertama)
“Tauhid” adalah sebuah materi pembahasan yang setiap Muslim diharuskan untuk memahami dengan benar dan sepakat tidak boleh terjadi perbedaan karena tauhid berisikan masalah ‘pokok-pokok inti Agama’, tetapi sejarah telah mencatat adanya beberapa golongan yang berbeda (dalam sudut pandang) dalam membahas tauhid itu sendiri.
Di dalam perjalanan sejarah kita mengenal ada beberapa aliran atau isme yang tercatat di dalam kitab para ulama, seperti; Mu’tazilah, Jabariah, Qadariah, Syiah, Ahlus-Sunnah dan lainnya.
Pada Kolom ini, kami akan selalu memaparkan masalah agidah atau isme ini sesuai dengan apa yang dipahami oleh para ulama berdasarkan al-Qur’an, hadits-hadits Shahih dan keterangan dari Ahlu-bait Nabi Muhammad serta para sahabat yang mulia.
Karena Aqidah “Ahlus-Sunnah wal Jama’ah” adalah Aliran yang berdasar pada sumber yang benar lagi jelas serta didasari dengan kebersihan hati tanpa mengesampingkan logika, maka Aqidah seperti inilah yang layak dan pantas untuk menjadi pegangan dalam kehidupan demi meraih kebahagiaan dunia-akherat.
Karena banyaknya pembahasan tentang ‘Aqidah’, maka kami akan menulis materi ini dengan cara berkelanjutan atau berseri. Semoga tulisan ini menambah mantapnya agidah kita semua…Aminn.
Makna Ahlus-Sunnah
As-Sunnah bila tinjau dari segi bahasa artinya At-Thariqoh yaitu sebuah jalan yang baik atau buruk, dan bentuk jamaknya adalah As-Sunan.
Di dalam sebuah riwayat Shahih dikatakan;
مَنْ سَنَّ فِي الإسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئ وَ مَنْ سَنَّ فِي الإسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّةً…
“Barangsiapa yang memberi jalan di dalam Agama Islam dengan jalan yang baik maka jalan itu dikerjakan oleh orang setelahnya maka baginya pahala tanpa dikurangi sedikitpun, dan barangsiapa yang memberi jalan keburukan di dalam Agama Islam..” (HR. Muslim, Kitab al-Ilmu Bab Man Sanna Sunnatan Hasanah, 8/61)
Kata-kata As-Sunnah tidak digunakan kecuali memiliki arti At-Thariqoh Al-Mahmudah Al-Mustaqimah yaitu jalan yang terpuji lagi lurus.1
Sedang kata-kata Al-Jamaah bila dilihat dari segi bahasa memiliki arti kelompok atau kumpulan yang bersatu. Kata-kata Al-Jamaah’ini tidak digunakan kecuali juga untuk mengungkapkan penganut aliran yang haq atau benar.
Ketika ditanya tentang makna Al-Jama’ah, seorang sahabat yang bernama Ibnu Mas’ud mengatakan; “Kelompok al-Jama’ah adalah kelompok yang sesuai dengan kebenaran walaupun engkau seorang diri”.2
Kalimat As-Sunnah dan Al-Jama’ah adalah dua kata yang mempunyai maksud yang sama, ada kaidah yang mengatakan “Apabila disebut keduanya secara bersamaan mempunyai arti berbeda dan bila disebut terpisah memiliki arti yang sama“. Memiliki arti yang sama maka tidak ada bedanya mereka yang disebut dengan ‘Ahlus-sunnah‘, ‘Ahlul Jama’ah‘ atau ‘Ahlussunnah wal Jama’ah‘.
Siapakah Ahlus-Sunnah itu ?
Banyak definisi dari para ulama yang menerangkan tentang siapakah yang dimaksud dengan Ahlus-Sunnah wal Jama’ah. Seorang ulama besar bernama Ibnu Hazm yang lahir di Kota Cordoba pada tahun 384 Hijriah ketika ditanya; Siapakah yang dimaksud dengan golongan Ahlus-sunnah ? beliau mengatakan;
أَهْلُ الْحَقِّ وَ مَنْ عَدَاهُمْ فَأَهْلُ البِدْعَةِ فَإِنَّهُمْ الَصَّحَابَةُ وَ مَنْ سَلَكَ نَهْجَهُمْ مِنْ خِيَارِ التَّابِعِيْنَ ثُمَّ أَصْحَابُ الْحَدِيْثِ وَ مَنِ اتَّبَعَهُمْ مِنَ الْفُقَهَاءِ جَيْلاً فَجَيْلاً إِلَى يَوْمِنَا هَذَا وَ مَنِ اقْتَدَى بِهِمْ مِنَ الْعَوَامِ فِي شَرْقِ الأرْضِ وَ غَرْبِهَا.
“Pengikut kebenaran dan siapa yang berbeda dengan mereka maka disebut sebagai ahlu-bidáh, mereka (golongan Ahlus-Sunnah) itu adalah para sahabat Rasulullah dan siapa yang berjalan sesuai dengan yang mereka contohkan yaitu dari sebaik-baik golongan tabiín, kemudian para ahli hadits serta yang mengikuti mereka dari para ulama ahli fiqih dari generasi ke generasi sampai di masa kita saat ini, begitu juga siapa saja yang mengikuti mereka dari orang-orang awam di belahan Timur dan Barat”.
Seorang ulama ahli fiqih dan pendiri Mazhab Hanafi yaitu Nu’man bin Tsabit yang lebih dikenal dengan panggilan Abu Hanifah pernah memberikan definisi tentang pengikut Ahlus-Sunnah wal Jamaáh, beliau mengatakan;
اَلْجَمَاعَةُ أَنْ تُفَضِّلَ أَبَا بَكْرٍ وَ عُمَرَ وَ عَلِيًّا وَ عُثْمَانَ وَ لاَ تَنْتَقِصُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ الرَّسُوْلِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ آلِهِ وَ سَلَّمَ وَ لاَ تُكَفِّرُ النَّاسَ بِالذُّنُوْبِ وَ تُصَلِّي عَلىَ مَنْ يَقُوْلُ لاَ إِلَهَ إلاَّ الله..
“Yang dimaksud dengan al-Jam’ah adalah mereka yang mengutamakan sahabat Abu Bakar, Umar, Ali dan Utsman. Dan tidak menghina seorang-pun dari para sahabat Rasulullah serta tidak mengeluarkan orang Islam disebabkan dosa-dosa yang mereka lakukan dan mereka yang mendirikan sholat pada setiap yang mengucapkan kalimat ‘La ilaha illa Allah’.
Imam Abdurrahman bin Ahmad yang dikenal dengan sebutan Ibnu Rajab Al-Baghdadi yang wafat tahun pada tahun 795 H dalam kitab Kasful Kurbah hal 11, mengatakan; ‘Ahlus-Sunnah adalah sebuah julukan yang diperuntukkan bagi golongan yang selamat dan jauh dari hal-hal bersifat subhat dan samar pada aqidahnya, khususnya dalam masalah keimanan kepada Allah I, Malaikat, Kitab-kitab, para Rasul dan Hari Akhir, begitu juga dalam perkara taqdir dan keutamaan para sahabat…’.
Dalam kitab At-Tabsir Fid Din, hal.168. Abu Muzhoffar Syahfur bin Thohir Al-Isfarayini seorang ulama ahli fiqih dan tafsir yang wafat pada tahun 471 H mengatakan; ‘..Bukan termasuk golongan Ahlus-Sunnah mereka yang membenci dan mencela para sahabat Rasulullah i..’.
Abu Mudzaffir al-Isfirayini mengatakan; “Sebab golongan ini disebut sebagai Ahlus-Sunnah karena tidak ada sebuah kelompok yang mengikuti sunnah Rasul lebih banyak dari mereka”.
Berkata Ibnu Taimiah; “Dinamakan golongan ini sebagai Ahlus-Sunnah karena mereka selalu mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah”.
Timbulnya Ahlus-Sunnah
Ada sebagian orang yang tidak mengerti tentang Ahlus-Sunnah mengatakan bahwa golongan Ahlus-Sunnah itu tumbuh dan ada sejak masa kekhalifaan Muawiyah tepatnya sejak diserahkannya kekhalifaan dari tangan Sayyidina Hasan kepada Muawiyah, tentu saja pendapat ini sangat jauh dari kebenaran orang yang berpendapat seperti itu terselip atau salah dengar antara kata-kata ‘Aamul Jama’ah‘ yang memiliki arti Tahun Persatuan dengan ‘Ahlus-Sunnah Wal Jam’ah‘.
Inti dari ajaran Ahlus-sunnah wal Jama’ah itu sudah ada sejak adanya Agama Islam dan yang meletakkan pokok dasar pemikirannya adalah Rasulullah sedang yang menerangkannya adalah ahlul-bait dan para sahabat.
Ketika ditanya “Sejak kapan timbulnya aliran Aqidah ahlus-Sunnah wal Jama’ah” seorang ulama yang bernama Abul Abbas Taqiyyuddin Ahmad bin Abdul Halim yang lebih dikenal dengan panggilan Syaikh Ibnu Taimiyah mengatakan: ‘Mazhab Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah merupakan Mazhab klasik yang sudah terkenal sebelum lahirnya Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i atau Imam Ahmad. Karena Mazhab ini sebenarnya adalah Mazhab yang dianut oleh para sahabat Rasulullah i yang diterima dari Nabi Muhammad i dan barangsiapa menyimpang dari apa yang dicontohkan oleh mereka maka disebut sebagai golongan Ahli Bid’ah..’.3
Ketika Imam Malik ditanya tentang siapa yang dimaksud dengan golongan Ahlus-Sunnah, beliau menjawab “Ahlus-sunnah itu adalah sebuah golongan yang tidak memiliki gelar tertentu seperti Jahmi, Rafidhi atau Qadariy“.
Hadita Iftiraqul Ummah
“Hadits yang berbicara tentang akan terpecahkan umat Islam menjadi tujuh puluh tiga golongan sebagaimana umat Yahudi dan Nasrani, dan semuanya masuk neraka kecuali satu yaitu mereka yang mengikuti sunnahku dan para sahabatku“.
(HR.Abu Daud, Kitab As-Sunnah, aunul Ma’bud, 12/341-342 no. 4573. Sunan Darimi, 2/241, Musnad Imam Ahmad, 3/102, Imam Hakim, 1/128 dan Al-Ajiri dalam kitabnya As-Syariah, 18. Imam Hakim menshahihkan riwayat ini dan disetujui oleh Imam Dzahabi. Berkata al-Muqbili (Al-Ilmu Syami’, 414) “Hadits yang berbicara tentang perpecahan umat riwayatnya banyak sekali sekali satu sama lainnya saling menguatkan”. Berkata Ibnu Taimiah (Fatawa 3/345) Hadits yang Iftiraqul Ummah ini terkenal di dalam kitab-kitab Sunan dan Masanid”.
Hanya para ulama berbeda pendapat berkenaan dengan kalimat “Semua di neraka kecuali satu” berkata Imam Syaukani “Riwayat ini banyak dilemahkan oleh para ulama” dan menurut Ibnu Hazm “kalimat ini riwayatnya palsu”.
Berkata Syaik Al-Bani “Pengingkaran Imam Syaukani tidak dapat dibenarkan sebab tidak ada seorang-pun dari ulama terdahulu yang melemahkan tambah tersebut bahkan mereka menshahihkannya, sedang perkataan Ibnu Hazm itu tidak dijelas terdapat di kitab apa ? (Perkataan Ibnu Hazm ini terdapat di dalam kitabnya Al-Fasl 4/16) Dan kalaupun benar itu pernah dikatakan oleh Ibnu Hazm maka kita dapat membahntahnya dengan dua hal;
- Penelitian telah menunjukkan bahwa riwayat ini shahih.
- Yang menguatkan kalimat ini lebih banyak daripada yang melemahkannya.(Silsilah hadits Dhaifah, 3/18 dan 19)
googleb9b9d4678f444ab4.html
